Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
JAKARTA [kabarpublik.id] – Walikota Gorontalo Marten Taha mengikuti Rapat Kerja Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Selasa (19/04/2022), di Jakarta.
Marten katakan bahwa didalam rapat tersebut Dewan Pengurus APEKSI membahas terkait penguatan terhadap aturan – aturan turunan dari Undang – undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah.
Dimana APEKSI meminta agar didalam aturan turunan UU tersebut dapat dikeluarkan satu aturan yang menegaskan bahwa dana kelurahan dapat menjadi bagian dari dana transfer disetiap daerah. Sebab, dana kelurahan ini sangat penting untuk akselerasi percepatan pembangunan di setiap Kota.
“Ini nantinya akan kita bicarakan dengan Kementerian Keuangan dan juga kami dari pengurus sesudah lebaran nanti akan bertemu Presiden Jokowi,” Ucap Marten Taha.
Selain itu kata Marten, dalam rapat Dewan Pengurus APEKSI juga membahas terkait dengan jabatan kepala daerah yang akan berakhir pada tahun 2022, 2023 hingga tahun 2024, yang nantinya jabatan – jabatan tersebut akan diisi oleh pejabat – pejabat sementara.
“Kita membahas ini, agar ada kesinambungan dalam mensukseskan program RPJMD dari Walikota dan Wakil Walikota sebelumnya, sehingga ke depan pembangunan di setiap Kota terus berjalan dengan baik,” Tandasnya #[KP]







