Laporan : Jhen / Editor : YR
SUMATERA BARAT [kabarpublik.id] – Wali Kota (Wako) Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota (Wawako) Maigus Nasir menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi, untuk memimpin Kota Padang dengan masa bakti 2025-2030.
Penyerahan SK ini bersamaan dengan Pelantikan Ketua TP-PKK, Dekranasda, serta Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumbar, di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (6/3/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi mengucapkan selamat kepada 17 kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumbar yang menerima SK pasca dilantik Presiden RI 20 Februari 2025 lalu.
“Ini adalah momen istimewa dan sebuah amanah besar yang diberikan kepada bapak ibu wali kota dan bupati. Semoga mampu membawa daerah yang dipimpin lebih maju lagi dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.
Selanjutnya Mahyeldi berharap setiap program yang dijalankan wali kota dan bupati betul-betul memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Komentar