Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
Kabupaten Gorontalo [KP] – Tak lama lagi, Kabupaten Gorontalo akan mempunyai kawasan perdagangan dan pemukiman.
Hal ini dibuktikan dengan pihak DPRD Kabgor yang telah membentuk panitia khusus dan telah disahkan melalui paripurna guna untuk menindak lanjuti surat dari Bupati Gorontalo terkait permintaan persetujuan penjualan barang milik daerah yang ada di kecamatan Telaga.
Adapun aset yang akan dijual nanti merupakan gedung Sekolah Dasar Negeri 2 Telaga.
Berdasarkan poin yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo, Kecamatan Telaga telah direncanakn akan menjadi kawasan perdagangan dan pemukiman.
Hal ini pun di dukung oleh berbagai macam faktor yang ada dikawasan tersebut dan telah mengalami perkembangan wilayah.
“Kebetulan, ada yang menghendaki dan menjadikannya Hotel dan Mall, apalagi di kabupaten Gorontalo belum ada,” ucap Nelson kepada awak media. Senin (29/06/2020).
Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya pemerintah daerah harus menempuh jalur berdasarkan prosedur yang semestinya dan nantinya akan menunggu hasil kajian dan persetujuan langsung dari pihak DPRD dalam hal ini Tim Pansus.#[KP]
Komentar