ADENDUM NPHD PILKADA 2020 DISEPAKATI KPU DAN PEMKAB GORONTALO


Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KABUPATEN GORONTALO [KP] – Upaya untuk merampungkan persiapan anggaran penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 sampai dengan hari ini kian gencar dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Gorontalo.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pemerintah daerah kabupaten Gorontalo bersama pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Rabu (34/06/2020).

Menurut Nelson, hal ini merupakan bentuk keseriusan Pemda dalam upaya untuk memaksimalkan dan mensukseskan pesta rakyat yang digelar setiap 5 tahunan meski ditengah pandemi seperti ini.

“Kami Pemerintah Daerah juga sudah dua hari berturut-turut melangsungkan kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada. Terkait anggaran, Kabupaten Gorontalo sudah siap,” kata Nelson.

Ditempat yang berbeda, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu mengungkapkan NPHD yang ditandatangani bukan merupakan perubahan anggaran dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Terkait penandatanganan perubahan hibah NPHD sebagaimana amanat Permendagri 41 tahun 2019 tentang perubahan Permendagri 54 tahun 2020. Jadi sebelumnya di Permendagri 54 itu pencairannya bisa dilakukan 3 tahap tapi di permendagri 41 ini diubah menjadi 2 tahap,” tuntasnya.#[KP].

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar