Breaking News
Live Update Berita Terkini

Hendak Melakukan Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Senin, 1 Jun 2026
Editor: Eky
Penulis: Husin Mubarok
Dengarkan dgn suara Siap
1.6K pembaca

LABUHANBATU (kabarpublik.id) – Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Petugas berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pemuda di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (31/5/26).

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim I Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Idik I, IPDA Sastrawan Ginting, langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah tiba di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penindakan dan berhasil mengamankan kedua pria tersebut yang diketahui berinisial AA (21) warga Kecamatan Rantau Selatan, dan SAR (20) warga Kecamatan Bilah Hulu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,72 gram. Barang haram tersebut ditemukan di dalam kotak rokok Sampoerna yang berada dalam penguasaan AA, serta 1 paket lainnya ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri miliknya.

Selain narkotika jenis sabu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon genggam android, 1 kotak rokok Sampoerna, serta 1 unit sepeda motor Beat Pop warna hitam.

Dari hasil interogasi awal, AA mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial S yang berada di wilayah Sigambal. Ia juga mengaku mengambil barang haram tersebut atas arahan SAR untuk kemudian dijual kembali.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional guna mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Aswin.

No More Posts Available.

No more pages to load.