MEDAN (kabarpublik.id) – Meninggalnya Jopi Sembiring bin Alm. Deli Sembiring, tahanan titipan Polsek Sunggal di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, pada Minggu (16/8/26), disebut berkaitan dengan penyakit bawaan yang telah dideritanya sebelum menjalani penahanan.
Jopi, 28 tahun, sempat mendapat penanganan medis di Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan sebelum dirujuk secara darurat ke RS Bhayangkara Medan. Namun, setelah menjalani pemeriksaan di instalasi gawat darurat (IGD), dokter menyatakan Jopi meninggal dunia.
Keterangan tersebut diperkuat oleh pernyataan Elisya Br Sembiring (34), kakak kandung Jopi. Dalam surat pernyataannya, Elisya menolak dilakukan autopsi dan menyatakan keluarga meyakini kematian Jopi bukan disebabkan faktor lain, melainkan penyakit bawaan yang telah lama dideritanya.
Keluarga juga menyatakan tidak mencurigai ataupun menuntut pihak mana pun atas meninggalnya Jopi.
Sebelum kejadian, Jopi yang baru sekitar tiga minggu dititipkan di Rutan Kelas I Medan dalam perkara judi online diketahui telah mendapatkan pelayanan kesehatan dari petugas.
Pada Minggu sekitar pukul 12.30 WIB, Jopi mendatangi Klinik Pratama Rutan dengan keluhan demam dan mual. Petugas medis kemudian melakukan pemeriksaan, memberikan penanganan, dan mengobservasi kondisinya.
Saat menjalani observasi, kondisi Jopi memburuk. Ia mengalami muntah, suhu tubuh meningkat hingga 42 derajat Celsius, kemudian mengalami penurunan kesadaran. Petugas medis juga menemukan pembesaran kelenjar di bagian belakang punggung sebelah kanan.
Menurut pihak Rutan Kelas I Medan, berdasarkan catatan pemeriksaan kesehatan yang dimiliki, pembesaran kelenjar tersebut sudah ada sebelum Jopi menjalani penahanan. Kondisi itu disebut bukan baru muncul saat kejadian.
Melihat kondisi Jopi yang terus menurun, dokter piket berkoordinasi dengan pimpinan Rutan dan pihak yang melakukan penahanan. Setelah dokumen administrasi serta kebutuhan medis disiapkan, Jopi langsung dirujuk secara darurat ke RS Bhayangkara Medan.
“Sejak yang bersangkutan datang ke klinik dengan keluhan kesehatan, petugas kami langsung memberikan penanganan dan melakukan observasi. Ketika kondisi pasien mengalami penurunan, kami segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mengambil langkah rujukan emergency. Prioritas kami adalah keselamatan dan pelayanan kesehatan pasien,” kata Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, Rabu (19/8/2026).
Setibanya di RS Bhayangkara Medan, Jopi diserahterimakan kepada pihak yang melakukan penahanan untuk menjalani penanganan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Namun, setelah diperiksa di IGD, dokter menyatakan Jopi telah meninggal dunia.
Andi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jopi. Ia menegaskan Rutan Kelas I Medan telah memberikan pelayanan kesehatan sesuai kondisi tahanan serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Rutan Kelas I Medan menyampaikan turut berduka atas meninggalnya Jopi Sembiring dan memastikan bahwa selama berada dalam penanganan Rutan, pelayanan kesehatan diberikan sesuai kondisi pasien dengan tetap mengutamakan keselamatan serta berkoordinasi dengan pihak yang melakukan penahanan,” ujarnya.





