SUBROTO : SHERLY DJOU DAN LIAN NEU BELUM DITINGKATKAN STATUSNYA SEBAGAI TERSANGKA

HUKRIM, KONTROL1644 Dilihat

Laporan : Wawan Noho
Editor : Mahmud Marhaba

 

GORONTALO (KP) – Setelah melakukan press conference Rabu (03/01/2018) kemarin, terkait dengan penangkapan dua wanita yang terduga menggunakan Narkoba. Keduanya oleh BNNP Gorontalo masih dilakukan pemeriksaan.
Seyogyanya, kedua terperiksa akan dihadirkan bersamaan digelarnya barang bukti Narkoba yang digunakan di rumah Lian Neu. Namun, karena terperiksa Sherry Djou masih shok dan belum bisa dimintai keterangannya.
“Terperiksa masih shok dengan kondisi ini. Bahkan dirinya 3 kali pingsan saat akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik BNNP,” ungkap Brigjen Pol Drs. Oneng Subroto, MH saat press conference Rabu kemarin.
Dimasyarakat telah beredar bahwa status kedua terperiksa sudah ditingkatkan statusnya dari terperiksa menjadi tersangka. Namun hal ini dibantah oleh Kepala BNNP Gorontalo. “Keduanya statusnya masih terperiksa. Kami masih punya waktu 3 X 2 X 24 jam untuk menetapkan status mereka,” ungkap Subroto.
Terkait dengan informasi yang dilansir oleh media online pinogunews.com (jaringan SMSI Gorontalo) dimana Wakil Walikota sebagai suami terperiksa Sherly Djou mengungkapkan bahwa istrinya dijebak oleh mister S yang mensuplay barang haram tersebut mendapat respon dari kepala BNNP bintang satu ini. Dirinya malah menantang untuk memberikan data lengkap terhadap mister S dimaksud. “Siapa yang jebak, tolong infokan ke saya untuk kita Lidik,” ungkap Subroto kepada wartawan media ini.
Pihak BNNP sangat terbuka dengan berbagai informasi yang menyangkut persoalan narkoba termasuk atas peristiwa yang dialami oleh kedua wanita terperiksa tersebut dengan memberikan data yang lengkap guna penyelidikan lebih lanjut. (KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar