Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KABUPATEN GORONTALO [KP] – Dugaan permintaan mahar politik yang dilaporkan oleh Risno Yusuf ke pihak Bawaslu Kabupaten Gorontalo kian berlanjut.
Hingga saat ini, sejumlah 3 orang terlapor sudah berhasil dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Tak hanya itu, Bawaslu juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi.
“Dalam waktu dekat ini juga kami akan melakukan rapat bersama Sentra Gakumdu untuk pembahasan pengkajian terkait ketentuan pasal-pasal yang kita dugakan baik pada pelapor, saksi-saksi dan juga terlapor,” ucap Moh. Fadjri Arsyad, Sabtu (12/09/2020).
Sampai saat ini juga, Fadjri yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Gorontalo belum bisa memastikan proses kelanjutan kasus tersebut.
“Karena ini masih dalam proses, jadi saya belum bisa menyatakan bahwa semua bukti atau keterangan yang disampaikan itu sudah memenuhi unsur pasal yang dilanggar,” ujarnya.
Ditambahkannya pula, hal ini masih akan dikaji dengan pihak Gakumdu apakah akan naik ke proses selanjutnya atau harus diberhentikan.#[KP]





