Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KABUPATEN GORONTALO [KP] – Geram dengan tindakan yang dilakukan oleh Risno Yusuf, politisi Partai Demokrat Provinsi Gorontalo , Erwin Ismail rencananya akan laporkan hal ini ke pihak yang berwenang.
Sebelumnya, Rabu, 08 September 2020, Risno melaporkan kepada Bawaslu tentang adanya kasus dugaan pemerasan mahar politik, dan di dalam laporan tersebut menyebutkan nama Erwin Ismail.
Tentunya hal ini membuat Erwin marah, karena atas tindakan tersebut dirinya merasa dirugikan.
Hal ini dikatakan oleh Erwin usai dirinya diperiksa oleh pihak Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Dirinya juga mengatakan, apapun yang menjadi keputusan Bawaslu Kabupaten Gorontalo kedepan, sebagai warga Negara, dirinya akan patuh pada keputusan tersebut.
“Yang pasti, setelah ini akan ada babak baru, karena saya merasa ada 3 hal yang telah dilanggarnya,” ucap Erwin, Sabtu (12/09/2020).
Yang pertama kata Erwin, terkait dengan adanya penyadapan ilegal yang dikantongi Risno Yusuf.
Kedua, ada screenshot pengancaman bahwa ketika tidak bisa mengeluarkan rekom, dia akan mengambil caranya sendiri, dan yang ketiga, fitnah dan pembunuhan karakter, tuduhan yang sangat keji bahwa Erwin melakukan pemerasan.
Olehnya, kepada seluruh sentragakumdu Erwin berharap untuk mengedepankan keadilan terhadap penanganan kasus ini. #[KP].
Komentar