SIAP BADANI LAPORAN MAHAR POLITIK, ADHAN MINTA BAWASLU TIDAK ‘MASUK ANGIN’

GORONTALO, KONTROL, POLITIK1308 Dilihat

Laporan : Tim KP (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

GORONTALO [KP] – Laporan Risno Yusuf terkait dengan dugaan mahar politik yang dilakukan oleh 3 partai politik di Gorontalo yang penanganannya sudah di Bawaslu kabupaten Gorontalo akan memasuki babak baru.

Risno Yusuf selaku Pelapor mengatakan jika sesuai aturan yang berlaku, kasus laporan sengketa Pilkada memiliki batas waktu penanganannya yakni 3 hari kalender ditambah 2 hari kalender. Jika merujuk dari waktu laporannya ke Bawaslu kabupaten Gorontalo, maka hari ini dirinya akan mendapatkan hasil laporan kerja Bawsaslu kabupaten Gorontalo terkait laporannya itu.

Untuk itu dirinya terus menunggu apa hasil akhir dari Bawaslu yang didalamnya terdapat unsur Gakumdu.

“Kita tunggu saja hasil penyelidikan Bawaslu atas laporan saya itu,” ungkap Risno, Minggu (13/09/2020).

Tindakan Risno yang melaporkan sejumlah politisi daerah atas dugaan kasus mahar politik mendapat dukungan dari politisi PAN, H. Adhan Dambea, yang kini sebagai anggota DPRD provinsi Gorontalo.

Dirinya menilai jika laporan Risno sebagai pembelajaran untuk asemua parpol di tanah air. Karena menurutnya, kasus harus menghasilkan keputusan dari pihak Bawaslu.

“Saya dukung apa yang dilakukan saudara Risno ini. Dan saya minta Bawaslu melakukannya dengan sunguh-sungguh, jangan sampai masuk angin ditengah jalan,” kata Adhan Minggu kemarin melalui jaringan telepon.   

Terkait dengan upaya para Terlapor untuk melakukan lapor balik kepada Risno, politisi senior Adhan Dambea menegaskan jika dirinya akan berada dibelakang Risno Yusuf.

“Tidak perlu takut dengan ancamana tersebut, saya ada dibelakang Pelapor. Saya tahu karakter dan moral oknum politisi di Gorontalo,” ungkap Adhan kepada kabarpublik.id semalam.

Untuk itu dirinya menyarakan agar partai politik melakukan langkah bijak dengan melakukan kompromi terhadap laporan ini, jangan malah melakukan upaya lapor balik kepada Pelapor.

“Ya, ini persoalan politik dan lanmgkah kompromi dilakukan terhadap kasus ini,” ungkap Adhan mantan Walikota Gorontalo itu.

Sementara itu, Risno Yusuf tidak akan pernah diam dengan persoalan ini. Dirinya akan terus berjuang dan melaporkan hal ini ke Mabes Polri serta kepada Dewan Kehormatan 3 Parpol yang dinilai bersentuhan langsung dengan laporannya.

“Pekan ini saya akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan ke dewan kehormatan partai untuk 3 parpol tersebut,” ungkap Risno Yusuf.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar