News Update
Live Update Berita Terkini

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu Warga Sibargot di Sebuah Pondok

Selasa, 18 Agu 2026
Editor: Eky
Penulis: Husin Mubarok
Dengarkan dgn suara Siap
19K pembaca

LABUHANBATU (kabarpublik.id) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali melakukan ungkap kasus narkotika jenis sabu di Dusun Padang Rapuan, Desa Sibargot, Kecamatan Bilah Bara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (15/8/26)

Berkat informasi dari masyarakat, tim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Ipda Sastrawan Ginting melakukan penyelidikan dan informasi tersebut benar adanya dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti .

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Pelaku berinisial MR alias Udin (34) warga Dusun Padang Rapuan, Desa Sibargot, Kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti 7 bungkus plastik klip sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 7.95 Gram/Brutto, 3 bungkus plastik klip kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 0.47 Gram/Brutto, 1 plastik klip besar kosong, 1 plastik klip kecil kosong, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 timbangan elektrik, 1 dompet warna coklat  serta uang sebesar Rp. 125.000.

Penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusun Padang Rapuan, Desa Sibargot tepatnya di sebuah pondok sering terjadinya transaksi narkotika. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan, tim langsung mengamankan dan memeriksa, dan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 8.42 Gram/Brutto yang berada pada pelaku.

‎Atas keterangan pelaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya untuk di jual yang di peroleh dari seseorang laki laki yang berinisial U.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” ujar Kasi Humas, Selasa (18/8/26).

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti  dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.