Breaking News
Live Update Berita Terkini

Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Dokter Tifa di PN Jaktim

Kamis, 2 Jul 2026
Editor: Jamalul Insan
Tersangka kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo menghadiri sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dalam kasus serupa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). ANTARA/
Dengarkan dgn suara Siap
2.4K pembaca
JAKARTA  (Kabarpublik.id) – Tersangka kasus terkait keaslian ijazah Joko Widodo, Roy Suryo, menghadiri sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dalam kasus serupa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis.

Roy Suryo tiba di lokasi persidangan pada pukul 10.28 WIB. Ia datang mengenakan kemeja berwarna biru gelap dan dilapisi jas hitam serta mengenakan celana panjang hitam.

Setibanya di ruang sidang, Roy Suryo langsung memasuki area persidangan dan dipersilahkan duduk oleh pendukung Dokter Tifa di barisan kedua sisi kanan kursi pengunjung.

Roy Suryo tampak tenang dan beberapa kali menyapa pihak-pihak yang dikenalnya.

“Semangat, semangat,” kata Roy Suryo sambil mengepalkan tangan kanannya sebagai simbol dukungan untuk Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Roy Suryo kemudian menyaksikan sidang secara langsung sambil memperhatikan aktivitas di dalam ruang sidang.

Suasana di ruang sidang berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat keamanan yakni polisi dan petugas pengadilan.

Adapun persidangan perkara pidana khusus dengan Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa Dokter Tifa dimulai oleh majelis hakim sekitar pukul 09.20 WIB.

Berdasarkan penetapan tersebut, susunan majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan adalah Hakim Ketua Majelis yakni Christina Endarwati.

Lalu, Hakim Anggota I dalam sidang Dokter Tifa nanti yakni Rudi Rafli Siregar dan Hakim Anggota II yakni Mathilda Chrystina Katarina.

Untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti, yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.

Sementara itu, perkara yang menjerat Roy Suryo belum dapat disidangkan karena masih menunggu proses praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berkas perkara kedua terdakwa telah dilimpahkan oleh kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juni 2026 dan telah dinyatakan lengkap setelah melalui pemeriksaan administrasi oleh kepaniteraan pidana. (ant)

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.