JAKARTA (kabarpublik.id) – Psikolog Samanta Clara Elsener, S.Psi., M.Psi., Psikolog, mengungkapkan bahwa latar belakang keluarga, pola asuh, serta lingkungan sosial memiliki peran penting dalam membentuk perilaku seseorang, termasuk kecenderungan melakukan kekerasan.
Pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) itu menjelaskan bahwa dalam psikologi dikenal istilah “siklus kekerasan”, yakni pola perilaku yang dapat diwariskan dari pengalaman masa kecil hingga dewasa.
Menurut Samanta, anak yang tumbuh dalam lingkungan yang menganggap kekerasan sebagai cara mendisiplinkan atau menyelesaikan masalah berpotensi menormalisasi perilaku tersebut.
“Ketika seorang anak terbiasa melihat atau mengalami pukulan, makian, maupun bentuk hukuman fisik lainnya, ia dapat menganggap kekerasan sebagai hal yang wajar untuk mengendalikan orang lain atau meluapkan kemarahan,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Ia menambahkan, pengalaman buruk pada masa kanak-kanak dapat memengaruhi perkembangan emosional seseorang dalam jangka panjang. Anak yang menjadi korban atau saksi kekerasan dalam rumah tangga berisiko mengalami gangguan perkembangan emosi apabila tidak mendapatkan pendampingan dan pemulihan yang memadai.
Dalam beberapa kasus, lanjut Samanta, individu yang pernah menjadi korban kekerasan dapat berubah menjadi pelaku saat dewasa sebagai bentuk mekanisme pertahanan diri atau upaya menghindari perasaan lemah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengalaman masa kecil yang buruk tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai pelaku kekerasan.
“Banyak individu berhasil memutus siklus kekerasan melalui dukungan keluarga, lingkungan yang sehat, pendidikan, serta bantuan profesional,” katanya.
Selain faktor keluarga, Samanta menilai lingkungan sosial juga berpengaruh besar terhadap pembentukan karakter dan perilaku. Lingkungan yang tidak sehat, minim pendidikan emosional, atau cenderung menoleransi perilaku agresif dapat meningkatkan risiko munculnya tindakan kekerasan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung.
Korban yang dilaporkan hilang kontak dengan keluarganya sejak 2023 ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit. Berdasarkan pengakuannya kepada keluarga, ia diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya selama sekitar tiga tahun.
Selama periode tersebut, korban disebut kerap dipindahkan dari satu rumah kos ke rumah kos lainnya di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, untuk menghindari perhatian dan kecurigaan warga sekitar.





