PROF. ANI HASAN TERPILIH SEBAGAI KETUA FKPT PROVINSI GORONTALO

GORONTALO, KONTROL513 Dilihat

Laporan : Tim Kabar Publik (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba

GORONTALO [KP] – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akhinrya melakukan pemilihan Pengurus Baru terhadap Forum Kooordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) provoinsi Gorontalo periode 2019-2021.

Pemilihan pengurus difasilitasi langsung oleh Kasubid Permberdayaan Masyarakat BNPT Dr.Hj. Andi Intang Dulung, M.H.I berlangsung di Grand Q Hotel, Jumat-Sabtu (20-21) September 2019.

Pergantian Pengurus dilakukan karena sudah habis masa periode Pengurus sesuai amanah  aturan BNPT paling lama 2 periode.

Profesor Ani M. Hasan akhirnya dipilih menjadi Ketua FKPT provinsi Gorontalo periode 2019-2021. Prof. Ani Hasan didampingi Sekretaris FKPT Dedy Palyama, SE dan Bendahara Nur Syah Bone, S.Psi. pengurus FKPT juga dibantu oleh beberapa 5 Kepala Bidang.

Diketahui, Prof. Ani Hasan merupakan Sekretaris FKPT pada periode sebelumnya. Sementara pengurus yang sudah 2 kali berturut-turut berada dalam komposisi tersebut harus rela meninggalkan jabatannya dan digantikan dengan pengurus yang baru lainnya.

Berikut susunan Pengurus FKPT Provinsi Gorontalo, Periode 2019-2021:

Pembinan           : Kepala BNPT

Penasehat          : Forkopimda yang diperluas plus sesepu FKPT.

Ketua                    : Prof. DR. Ani M. Hasan, M.Pd.

Sekretaris            : Dedy Palyama, S.E.

Bendahara          : Nur Syah Bone, S.Psi.

Kabid Agama, Sosial & Budaya                    : DR. H. Arten Mobonggi, M.Pd.I

Kabid Media Massa, Hukum & Humas    : Romi Moge, M.Pd.

Kabid Pemuda dan Pendidikan                  : DR. Muchtar Achmad, M.Pd

Kabid Perempuan dan Anak                        : DR. Talha Dangkua, M.Pd

Kabid Pengkajian dan Penelitian                               : DR. H. Lukman Laliyo, MM., M.Pd.

Diharapkan, FKPT Gorontalo mampu bekerja dengan maksimal dalam mengupayakan pencegahan gerakan Radikalisme dan Terorisme di provinsi Gorontalo.#[KP]   

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar