JAKARTA (kabarpublik.id) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung proses pembebasan lahan untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1/26).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengendalian banjir jangka menengah.
Gubernur Pramono menyampaikan bahwa pembebasan lahan dilakukan sesuai arahan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Nomor SA 01-Mn/217 tertanggal 11 April 2025 tentang dukungan pengadaan tanah, sekaligus mendukung rencana aksi pengendalian banjir Sungai Ciliwung.
“Normalisasi Kali Ciliwung kembali dilanjutkan karena perannya sangat strategis. Sekitar 40 persen aliran sungai di Jakarta berada di kawasan Ciliwung. Jika sungai ini dapat dikendalikan, dampaknya akan signifikan dalam mengurangi banjir,” ujar Pramono.
Ia menjelaskan, normalisasi Kali Ciliwung sempat terhenti sejak 2017 dan kini kembali dipercepat. Khusus di wilayah Cawang, kebutuhan pembebasan lahan mencapai sekitar 411 bidang dengan panjang penanganan kurang lebih 2.401 meter.
Pada 2025, Pemprov DKI Jakarta telah membebaskan 20 bidang tanah dengan panjang sekitar 150 meter. Selanjutnya, pada 2026 direncanakan pembebasan 133 bidang sepanjang 557 meter, sementara sisanya akan diselesaikan pada 2027.
Pramono menegaskan seluruh proses pembebasan lahan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air tanpa perantara. Penilaian ganti rugi dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Saya ingin proses ini berjalan lancar dan tanpa gejolak. Alhamdulillah, hingga kini pelaksanaannya kondusif berkat koordinasi yang baik,” katanya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemprov DKI Jakarta, Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, serta jajaran Dinas Sumber Daya Air di lapangan.
Dalam skema kerja sama, Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab atas pembebasan lahan, sementara pembangunan tanggul dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Bagi warga terdampak, Pemprov menerapkan mekanisme ganti rugi dan membuka opsi hunian di rumah susun milik pemerintah daerah sesuai ketentuan.
Sebagai informasi, normalisasi Kali Ciliwung terbagi dalam dua segmen.
Segmen pertama membentang dari Pintu Air Manggarai hingga Jalan MT Haryono sepanjang 7,01 kilometer, dengan rencana pembangunan tanggul 14,99 kilometer dan realisasi sekitar 8,24 kilometer. Segmen kedua dari Jalan MT Haryono hingga Jalan TB Simatupang sepanjang 12,89 kilometer, dengan rencana tanggul 18,70 kilometer dan realisasi sekitar 8,90 kilometer.
Secara keseluruhan, dari total rencana pembangunan tanggul sepanjang 33,69 kilometer, telah terealisasi sekitar 17,14 kilometer.





