Laporan : Hafithro / Editor : YR
JAKARTA [kabarpublik.id] – Pemerintah resmi memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,3 dan 2 sampai 16 Agustus 2021.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).
Luhut mengatakan ada hasil yang cukup baik selama PPKM Level 4,3,dan 2 di Jawa Bali sejak 2-9 Agustus menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Dari Data yang didapat terjadi penurunan kasus positif Covid-19 hingga 59,6% dari puncak kasus di tanggal 15 juli 2021 yang lalu, momentum yang cukup baik ini harus terus dijaga.
Untuk itu atas arahan Presiden RI maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021, kata Luhut (9/8)
Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi mendagri secara lebih detail.
“Dalam keputusan detil ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak misalnya asosiasi mall, perindustrian dan sebagainya,” ujar Luhut.#KP





