Polsek Tambun Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi 5 Kali

BERITA433 Dilihat

Laporan : Maulina / Editor : YR

JAWA BARAT [kabarpublik.id] – Unit Reskrim Polsek Tambun berhasil meringkus pelaku ganja ATM yang meresahkan warga Tambun.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pelaku berinisial AR (31).

“Atas kerja keras anggota Polsek Tambun berhasil menangkap pelaku ganjal ATM yang beroperasi di wilayah Tambun,” kata Twedi di Mapolsek Tambun, Selasa (11/4/2023).

Ia mengungkapkan, pelaku (AR) telah beraksi sebanyak 5 kali, dari kelima aksi ganjal ATM tersebut pelaku mengaku hanya berhasil 2 kali.

“Saat melancarkan aksi, (AR) mengganjal tempat keluarnya uang di ATM dengan fiber yang sudah dibuatnya, kemudian menunggu korban melakukan transaksi, lalu mengambil uang korban yang sebenarnya sudah keluar namun terganjal,” tuturnya.

Menurut pengakuan (AR) ia berhasil melakukan aksinya sebanyak 2 dari 5 kali percobaan. Nekat ganjal ATM karena kebutuhan ekonomi.

“Beraksi lima kali tapi 2 kali berhasil mendapatkan uang dengan besaran Rp50 ribu dan Rp500 ribu,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku (AR) dijerat dengan Pasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

“Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.

Tak lupa Twedi mengimbau kepada masyarakat yang bertransaksi tunai menggunakan ATM agar lebih berhati-hati.

“Pastikan mesin ATM dalam kondisi normal, apabila ada kejanggalan pada mesin segera lapor ke petugas keamanan atau langsung menghubungi call center dari bank,” imbaunya.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar