Breaking News
Live Update Berita Terkini

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang

Minggu, 7 Jun 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri (tengah) didampingi Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah (kiri) memberikan keterangan hasil penanganan pembunuhan terhadap pedagang cilok yang jasadnya ditemukan di kontrakan di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (ANTARA/Azmi Samsul M)
Dengarkan dgn suara Siap
3.6K pembaca

TANGERANG (kabarpublik.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa, Polresta Tangerang, mengungkap motif dendam sebagai latar belakang pembunuhan terhadap seorang pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, mengatakan pelaku berinisial MS (17) mengaku sakit hati karena merasa kerap diintimidasi dan dimintai uang oleh korban.

“Berdasarkan keterangan pelaku, motifnya adalah dendam. Pelaku merasa sering diintimidasi dan dimintai uang oleh korban,” kata Syaiful, Minggu (7/6).

Menurut penyidik, sebelum peristiwa terjadi, MS sempat menceritakan persoalan tersebut kepada ayahnya, BT (41). Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka kemudian mendatangi kontrakan korban dan melakukan aksi pembunuhan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam.

“Pelaku mengaku melakukan perbuatan itu berdua,” ujar Syaiful.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku di kawasan Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6). Saat diamankan, keduanya diduga sedang berupaya melarikan diri ke Salatiga, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan terdapat delapan luka sabetan dengan ukuran bervariasi di beberapa bagian tubuh korban.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa selain luka akibat senjata tajam, tim forensik juga menemukan memar pada sejumlah bagian tubuh korban yang diduga disebabkan oleh benturan benda tumpul.

“Hasil pemeriksaan tim forensik Polres dan RSUD Balaraja menemukan delapan luka akibat senjata tajam pada tubuh korban, dengan ukuran yang bervariasi,” kata Andi.

Menurutnya, hasil pemeriksaan forensik tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan dan pengungkapan kasus.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Tangerang.

No More Posts Available.

No more pages to load.