JAKARTA (kabarpublik.id) – Polda Metro Jaya menangkap dua pemuda yang diduga terlibat tawuran dengan membawa sejumlah senjata tajam dan senjata replika di kawasan Pasar Pal, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga yang menginformasikan adanya tawuran antarkelompok sekitar pukul 02.45 WIB.
“Petugas segera menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait tawuran di sekitar Pasar Pal,” ujar Budi dalam keterangannya.
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, personel yang sedang melaksanakan patroli malam (blue light patrol) langsung mengamankan dua pemuda berinisial F dan R yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
Menurut Budi, patroli dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak kriminal, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (3C), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Dari hasil penyisiran di lokasi kejadian, polisi menyita tujuh bilah celurit, satu pucuk senapan angin, dan satu pucuk senjata replika jenis airsoft gun berbentuk revolver yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
“Kedua pemuda beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” kata Budi.
Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan potensi tawuran atau gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Kepolisian 110.





