Laporan : Serman Tahala
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Penjabat Bupati Sherman Moridu membuka Konsultasi Publik II Pemilihan Konsepsi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo tahun 2023 – 2043 , Rabu (26/07/2023)
Kegiatan yang digelar Dinas PUPR Kabupaten Boalemo di Hotel Sintesa Peninsula, Manado itu dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Boalemo, Plt Kepala Dinas PUPR, Kepala Kantor Pertanahan Boalemo, pimpinan OPD, LSM, OKP dan perwakilan masyarakat.
Pj Bupati Sherman dalam sambutannya menjelaskan, tujuan dari konsultasi publik RTRW ini adalah untuk terselenggaranya penataan ruang wilayah yang produktif, seimbang, dan lestari bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana hal tersebut yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
“RTRW sangat penting untuk mencapai pemanfaatan ruang berwawasan lingkungan, terselenggaranya pengaturan pemanfaatan ruang kawasan lindung dan kawasan budidaya, serta tercapainya pemanfaatan ruang yang berkualitas,” Ujarnya
Sherman juga mengatakan, dalam mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan senantiasa berwawasan lingkungan, efisiensi dalam alokasi investasi, sinergitas, dapat dijadikan acuan dalam program pembangunan.
Selain itu kata dia, penyelenggaraan pemanfaatan ruang dan pertanahan dapat sesuai dengan pedoman dan petunjuk pelaksanaannya melalui koordinasi dan sinkronisasi bersama Perangkat Daerah dan unit kerja lain yang terkait.
“Sehubungan dengan hal tersebut, dalam melaksanakan pembangunan daerah, terdapat dua acuan yang dapat digunakan yakni rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD),” Pungkasnya.
Komentar