Breaking News
Live Update Berita Terkini

Petugas Damkar yang Meninggal, Punya Riwayat Sakit Jantung

Minggu, 2 Agu 2026
Editor: Jamalul Insan
Ucapan belasungkawa untuk Kepala Regu Kompi C Sektor X Cipayung, Jakarta Timur.(Instgaram @damkarjakartatimur)
Dengarkan dgn suara Siap
5.1K pembaca

JAKARTA  (Kabarpublik.id) – Anggota pemadam kebakaran (damkar) bernama Andriyono yang meninggal dunia saat menangani kebakaran sampah di sebuah lahan di Jalan Penggilingan Baru 1, RT 13/03, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (1/8) siang, diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

“Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung,” kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Megantara dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Kondisi di area bekas kebakaran lahan kosong yang dipenuhi sampah di Jalan Penggilingan Baru 1, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (2/8/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Dia menyebutkan Andriyono yang merupakan Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Jakarta Timur, dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 13.30 WIB setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Harapan Bunda.

Sejak pukul 07.00 hingga 11.35 WIB pada Sabtu (1/8), kata Bayu, pihaknya terus melakukan pemadaman api. Kemudian, dari pukul 12.00 WIB hingga Minggu pagi, petugas masih terus melakukan pendinginan di lokasi tersebut.

“Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri pada bagian dada,” ujar Bayu.

Setelah itu, sambung dia, rekannya langsung meminta bantuan tim medis yang ada di lokasi untuk memberikan pertolongan pertama.

Tak ingin ambil risiko, rekan Andriyono segera membawanya ke Rumah Sakit Harapan Bunda di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Tim medis telah melakukan upaya resusitasi jantung paru (RJP). Namun, almarhum dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung,” tutur Bayu.

Atas kejadian itu, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum.

Bayu memastikan pihaknya memenuhi hak-hak keluarga almarhum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.