JAKARTA (kabarpublik.id) – Sebanyak 53 orang dievakuasi petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu saat kebakaran terjadi di Apartemen Teluk Intan, Jalan Teluk Intan, Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/9/2026) malam.
Kasi Operasi Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman mengatakan kebakaran terjadi setelah panel listrik di lantai 8 terbakar. Api kemudian merambat ke sejumlah lantai.
“Objek yang terbakar adalah panel listrik di lantai 8, lalu api menjalar ke lantai 5, lantai 6, lantai 7, lantai 9, dan lantai 10 apartemen tersebut,” kata Gatot di Jakarta, Minggu.
Petugas berhasil mengendalikan dan memadamkan api dalam kondisi aman. Sebanyak 53 penghuni yang sempat terjebak di dalam kamar juga berhasil dievakuasi tanpa korban jiwa.
Dari total penghuni yang dievakuasi, terdapat 21 pria, 24 perempuan dewasa, tujuh anak-anak, dan satu lansia.
Gatot mengatakan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada panel di lantai 8. Sebelum petugas tiba, pengelola apartemen sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), tetapi api belum berhasil dikendalikan.
Asap tebal yang terlihat warga kemudian dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran. Gulkarmat mengerahkan 16 unit mobil pemadam dengan 80 personel untuk menangani kebakaran tersebut.
Proses pemadaman dimulai sekitar pukul 18.45 WIB. Petugas melakukan pelokalan api dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.
“Api berhasil dipadamkan pukul 20.38 WIB dan warga juga ikut dievakuasi. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Gatot.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Penyebab kebakaran masih diduga berasal dari korsleting listrik.





