Lima Puluh Kota — Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga dan memastikan penanganan permasalahan pertanahan berjalan efektif dan sesuai hukum, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lima Puluh Kota, IPTU Repaldi, S.H., melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota pada Senin, 7 Juli 2025.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Febrina Bachtiar, S.H., M.H., mewakili Kepala Kantor Pertanahan.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif ini, dibahas berbagai isu strategis terkait penanganan kasus pertanahan, perlindungan hukum atas aset negara, serta pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menjaga ketertiban administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Pertemuan ini menjadi salah satu bentuk konkret penguatan kolaborasi antara ATR/BPN dengan aparat penegak hukum demi menciptakan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

