KOTAMOBAGU (kabarpublik.id) – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan Rp491,19 juta untuk memperbaiki sistem drainase di Jalan Kartini.
Proyek tersebut ditujukan untuk mengatasi genangan air dan potensi banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut saat hujan deras.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, mengatakan pekerjaan fisik drainase saat ini sedang berlangsung. Menurutnya, proyek tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang mendapat perhatian dari Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M.
“Pekerjaan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M.,” ujar Claudy.
Anggaran proyek bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya, Wali Kota Weny Gaib bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait meninjau kondisi saluran drainase di Jalan Kartini sebagai bagian dari respons terhadap aspirasi masyarakat.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Arta Prima dengan nilai kontrak Rp491.190.797,83. Berdasarkan kontrak, proyek memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Claudy menegaskan, kontraktor wajib menjalankan pekerjaan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
“Pihak pelaksana harus bekerja tepat waktu dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan,” tegasnya.
Pemkot Kotamobagu berharap perbaikan drainase tersebut dapat mengurangi persoalan genangan dan banjir di Jalan Kartini. Proyek ini juga diharapkan meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.





