PEMDES MONGKOINIT GELAR MUSYAWARAH INSIDENTIL PENENTUAN CALON PENERIMA BLT

BOLMONG INDUK244 Dilihat

Laporan : Ruslin Paputungan (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

BOLMONG [KP] – Pemerintah Desa (Pemdes) Mongkoinit Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait validasi dan penetapan Kartu Keluarga (KK) calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), di Bobakida Gumempang Desa Mongkoinit, Kamis(30/04/2020)

Musdes khusus penetapan calon penerima BLT yang bersumber langsung dari Dana Desa (DD), di kantor Desa Mongkoinit sore tadi berkisar pukul, 18:30 Wita dipimpin langsung oleh Sangadi Desa Mongkoinit, Herdianto K Paputungan yang dikenal dengan sebutan HKP.

Hasil pantauan media ini, yang hadir pada saat itu, Pendamping Desa, BPD, LPM, Perangakat Desa, Tokoh Masyarakat Dan tokoh pemuda.

Sangadi Desa Mongkoinit HKP saat Musyawarah berlangsung, mengatakan, sengaja Musdes Insidentil  ini dilaksanakan dikarenakan untuk menindak lanjuti terbitnya peraturan Mentri Desa Nomor. 6 Tahun 2020 tentang prioritas pengunaan DD Tahun 2020. Untuk mengatasi dan mengantisipasi pandemik Covid-19, maka dilakukan pengadaan melalui DD untuk BLT.

“Adapun keluarga yang berhak mendapatkan BLT tidak lain mereka yang tergolong sebagai Keluarga miskin sesuai 14 kriteria yang ditetapkan oleh Kementrian Desa (Kemendes),” terang HKP

Dia menambahkan, DD Tahun 2020 ada berkisar 30% yang digeser dan akan di alokasian untuk penanganan Dampak Covid-19. Kurang lebih berkisar 147 KK di Desa Mongkoinit yang menjadi Calon penerima BLT tersebut.

“Tujuan pelaksanaan BLT dari Dana Desa ini, untuk menjaga daya beli masyarakat desa. Sasarannya, keluarga miskin yang belum tercaver Program Keluarga Harapan(PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” ungkap HKP.

Dan perlu juga diketahui kata Sangadi, BLT ini tidak berkelanjutan, akan tetapi hanya berlaku selama 3 bulan disaat Pandemik Covid-19. Karena bantuan ini di ambil dari dana desa otomatis akan mengurangi kegiatan yang lain, terutama kegiatan fisik di Desa ini.

“Diketahui Musyawarah tersebut masih akan dilangsungkan selesai Sholat Tarwih berkisar Pukul 21:00 di kantor Desa guna mendapatkan hasil yang efektif untuk menetapkan Calon Penerima BLT tersebut, yang tentu hanya akan diikuti oleh perwakilan saja dari BPD, LPM serta tiap-tiap Kepala Dusun,” tutup sang Kades.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar