Laporan : Nurman Ismail (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
BOALEMO [KP] – setelah ditetapkan oleh Gubernur terkait pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berbagai laporan disampaikanWakil Bupati Boalemo, Anas Yusuf. Disadari Wabup jika PSBB bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dan sekaligus memperkuat penanganan pencegahan Covid itu sendiri. Namun, terkait hal itu, Wabup meminta agar sosialisasi pemberlakukan PSBB dilakukan selama 3-4 hari.
Hal ini terungkap dari percakapan Wabup bersama Gubernur melalui video conference pada Kamis (30/04/2020) di ruang kantor Bupati Boalemo.
“Dibutuhkan waktu sekitar 3 sampai 4 hari untuk disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan serta seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Boalemo setelah PSBB ditetapkan,” ungkap Wabup Boalemo.
Ditenga-tengah video conference itu, Wabup menyampaikan jika di kabupaten Boalemo pelaksanaan shalat Lima waktu dan shalat Tarwih tetap dilaksanakan namun dalam jumlah yang sangat terbatas. Ini merupakan keputusan hasil rapat Forkopimda tanggal 27 April 2020.
“Hasil rapat Forkopimda di Boalemo salah satu poin yang dihasilkan adalah tetap melaksanakan shalat Lima waktu dan shalat Tarawih, namun dibatasi hanya bisa dilaksanakan oleh Imam, Muazin dan petugas Mesjid paling banyak tiga orang di setiap mesjid,” jelas Anas Yusuf.
Hal ini kata Wabup Anas Yusuf diperkuat dengan usulan dari para Camat dan kepala desa di seluruh kabupaten Boalemo saat dirinya melakukan sosialisasi. Alasannya, karena pihaknya mendengar usulan para Camat dan Kades agar syiar Ramadhan tetap ada di tengah masyarakat.
“Kalau misalnya sudah tidak ada lagi syiar Ramadhan justru pemikiran mereka yang sederhana inilah yang akan mengundang cobaan cobaan, ini tetap dalam rangka beroleh rahmat dan hidayah dan menyemarakan Ramadhan, tetapi hanya dilakukan oleh Imam, Muazin dan petugas Mesjid paling tinggi tiga orang,” ungkap Wabup Anas Yusuf.#[KP]
Komentar