Laporan : Muh. Yadi (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
BANDUNG [KP] – Berbagai elemen masyarakat di Jawa Barat minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun ke desa – desa atau disebut Saba Desa, guna memantau dan memeriksa serta mengaudit hasil dari pembangunan dari anggaran Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh para Kepala Desa.
Persoalan wabah virus Corona (covid-19) yang saat ini viral sebagai wabah penyakit yang mematikan, bukan berarti KPK dan BPK terhenti melaksanakan tugas dan tanggung jawab. KPK dan BPK tidak harus menunggu laporan dari masyarakat, melainkan jemput bola. Meskipun KPK telah membentuk badan yang dinamakan Satgas Desa, akan tetapi hal ini lebih penting guna terlaksananya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Para petugas Pendamping Desa yang dibiayai oleh negara melalui anggaran APBN, dinilai masih jalan ditempat. Kepala Desa dan BPD masih sangat berperan dalam menentukan kebijakan. Sedangkan Pendamping Desa, hanya sebatas memantau dan memberikan laporan berdasarkan kesepakatan bersama dengan unsur Kepala Desa. Fakta di lapangan, masyarakat merasa kurang puas pelaksanaan pemanfaatan Dana Desa, pembangunan inspratuktur serat dengan dugaan korupsi.
“Saya menilai pelaksanaan pembangunan di desa – desa masih banyak kekurangan, selain itu BUMDes sebagai badan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat baik secara pembinaan berkala untuk meningkatkan ekonomi. Namun, kenyataannya BUMDes hanya sebatas nama. Hanya beberapa desa saja yang sudah melaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan,” demikian diungkapkan Abah Ade (63) Selasa (17/02/2020) di Ibun Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung.
Abah Ade (63) minta kepada pihak terkait agar segera turun gunung, terutama kepada pihak KPK Jawa Barat. Hal itu terkait Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Dana Desa merupakan dana yang dialokasikan APBN diperuntukan bagi desa dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.
Persoalan terpenting, apakah pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat dilaksanakan oleh penyelenggaraan pemerintah desa. Bagaiman hal itu terjadi jika masyarakat dipedesaan masih sulit meningkatkan ekonomi, sehingga masyarakat untuk mendapatkan modal usaha harus pinjam pada Bank Emok.
“Ini faktor penyebab mandulnya program di desa, dimana letak pemberdayaan dan pembinaan terhadap masyarakat dalam meningkatkan ekonomi,” ungkap Abah Ade.
Selain itu menurut Abah Ade kinerja BPD sebagai mitra kerja yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah desa. Yang mempunyai tugas penting baik menampung aspirasi masyarakat desa, legeslasi dan pengawasan pelaksanaan pembangunan Dana Desa perlu dipertanyakan.
Dana Desa diharapkan dikelola dengan baik agar kemiskinan di pedesaan dapat berkurang, salah satunya dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa. Melatih masyarakat berdaya guna sehingga masyarakat memiliki kemampuan berkarya dan mandiri.
“Mas…(kabarpublik.id) sendiri mungkin menurut pengamatan Abah sudah kroscek ke lapangan, dana APBN untuk pembinaan dan pemberdayaan terhadap masyarakat harus dapat dibuktikan oleh penyelenggaran pemerintahan dalam konteks Pemerintah Desa. Hal ini atas nama masyarakat minta kepada KPK dan BPK segera turun gunung,” tutup Abah Ade.#[KP].
Komentar