Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Masuk Tahap Finalisasi

BERITA, GORONTALO250 Dilihat

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] — Kamis (22/09/2022), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Bone Bolango melakukan pembahasan tahap finalisasi terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bapemperda serta beberapa pihak eksekutif diantaranya Badan Keuangan Daerah dan Badan Hukum.

“Ya, tadi pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah kita gelar bersama pihak eksekutif,” ujar Ketua Bapemperda Syamsu Botutihe saat ditemui awak madia.

Dikatakan Syamsu, bahwa Ranperda ini merupakan salah satu Ranperda yang paling panjang pembahasannya.

Dimana pihaknya bersama eksekutif harus melakukan upaya penyesuaian dengan beberapa Undang – undang hingga penyesuian hukum yang berlaku.

“Ranperda ini perlu dimatangkan baik itu dari segi UU maupun Hukumnya. Agar kedepan kepastian hukum dalam pelaksanaan pungutan pajak dan retribusi daerah itu ada,” ujarnya.

Untuk itu Syamsu berharap, dengan adanya Ranperda ini semua jenis pajak dan retribusi yang ada di Kabupaten Bone Bolango dapat lebih produktif, efektif dan maksimal. #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar