Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KABUPATEN GORONTALO [KP] – Hingga kini, Rapat Panitia Kerja (Panja) yang digelar oleh pihak DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih menjadi perbincangan yang hangat dikalangan elit pemerintahan.
Pasalnya, Rapat Panja tersebut sudah digelar selama 2 hari berturut-turut di kantor Dewan Kabgor dan keputusan yang diambil oleh pimpinan rapat hingga kini belum berada pada puncak finalisasi hingga akhirnya rapat pun di skorsing. Dan dalam beberapa waktu dekat pihak Panja DPRD akan memberikan kelonggaran waktu terhadap Dinas terkait untuk mengatasi kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dikalangan masyarakat perihal bantuan yang dinilai masih berpolemik.
“Rekomendasi ini akan dibuat oleh pihak Sekretariat dan ditandatangani oleh Ketua DPRD, kemudian kita kirim kepemerintah Daerah setempat,” ucap Sarifudin Bano selaku Ketua Tim Panja yang telah ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke VI Tahun 2019 – 2020, beberapa pekan kemarin.
Dengan demikian, dalam waktu dekat ini pihak DPRD akan menggelar rapat internal. Maka melalui rapat tersebut berbagai macam kejanggalan-kejanggalan yang belum mencuat kepermukaan akan segera terungkap. Seperti yang dikatakan oleh Koordinator Panja DPRD, Irwan Dai, yang menegaskan masih akan dilakukan rapat secara Internal.
“Jadi saya kira seperti itu pak Ketua Pansus, berapa dan bagaimana itu nanti kita bicarakan juga, nanti di rapat internal saya ungkap semua,” ucap Wakil Ketua I DPRD Kabgor tersebut.#[KP].





