Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
Kabupaten Gorontalo [KP] – Usai melakukan rapat secara maraton akhirnya, APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2021 resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat II tentang pembahasan rancangan peraturan daerah, Kamis (26/11/2020).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase yang di hadiri langsung oleh Sejumlah anggota Dewan dari masin-masing fraksi dan juga Plt Bupati Gorontalo, Herman Walangadi, Sekretaris Daerah, Hadijah U. Thayeb dan sejumlah OPD.
Paripurna tersebut diawali dengan penyampaian hasil penelitian akhir Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan langsung oleh Drs. Ali DJ. Polapa.
Melalui kesempatan itu, Ali mengungkapkan bahwa apa yang telah dijalankan saat ini merupakan bentuk tugas dan tanggung jawab dalam rangka memperjuangkan aspirasi-aspirasi rakyat.
“Alhamdulillah, meski dalam pembahasannya cukup alot, namun hal ini telah melahirkan kesepakatan dari fraksi-fraksi serta tim anggaran pemerintah daerah sehingga pembahasannya dapat dilanjutkan sampai pada rapat paripurna pembicaraan tingkat II yang saat ini sementara kita jalani,” ucap Ali.
Disamping itu, Plt Bupati Gorontalo, Herman Walangadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras dalam menyukseskan hal ini sampai pada Paripurna tingkat II.“Tahapan demi tahapan telah kita laksanakan.
Sehubungan dengan agenda yang sangat strategis dan sangat menentukan arah masa depan daerah ini, atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih, dan juga penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak ibu anggota DPRD, sehingga agenda pembahansan Ranperda APBD 2021 dapat memasuki sidang ke empat pada hari ini dapat terlaksana,” ucap Herman Walangadi.
Lebih lanjut, dirinya juga berharapa bahwa apa yang telah disepakati malam ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kedepan.#[KP].
Komentar