Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Walikota Gorontalo, Marten Taha sampaikan 8 (Delapan) Ranperda yang terdiri dari 4 (Empat) usul inisiatif eksekutif dan 4 (Empat) usul inisiatif legislatif pada rapat paripurna tingkat 1 (Satu), di Aula DPRD Kota Gorontalo, Selasa (06/07/2021).
Adapun isi Ranperda yang disampaikan Walikota Marten berdasarkan beberapa pertimbangan yang dilakukan pemerintah kota Gorontalo telah mengajukan 4 (empat) buah Ranperda antara lain:
1. Ranperda tentang penyidikan pegawai
negeri sipil, 2. Ranperda tentang pelestarian cagar budaya, 3. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2019 tentang RPJMD 2019- 2024, dan ke 4. Ranperda tentang pendirian perusahaan umum daerah air minum muara tirta
Dan selanjutnya 4 (empat) buah Ranperda usul inisiatif legislatif antara lain :
1. Ranperda tentang penyelenggaraan pemondokan, 2. Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan, 3. Ranperda tentang pengelolaan cadangan pangan, serta 4. Ranperda tentang pengarusutamaan gender
“Hal ini untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, dan daerah turut berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan guna menjamin hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia berdasarkan peraturan dan perundang-ungangan yang berlaku,” ujarnya
Sehubungan dengan hal tersebut kata Marten, Pemerintah daerah juga harus perlu melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam melaksanakan otonomi daerah yang identik dengan adanya tuntutan Good Governance dalam pembangunan daerah agar dapat menciptakan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Selain itu, dalam mewujudkan good governance harus mengutamakan tiga pilar utama yakni akuntabilitas, transparansi dan partisipatif
“Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat utama untuk mencapai aspirasi masyarakat dengan mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa dan negara,” ujarnya
Olehnya itu, Walikota Gorontalo dua periode tersebut mengharapkan kepada seluruh perangkat daerah serta seluruh anggota DPRD yang masuk dalam tim pansus dapat memberikan masukan dan kritikan, agar produk hukum tersebut berdampak pada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
“Atas nama pemerintah kota Gorontalo menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD kota Gorontalo yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan kota Gorontalo,” tandasnya #[KP]
Komentar