MENGANGGAPI KLAIM PETAHANA, DR CUN : SOAL REKOMENDASI, SEMUA BISA MENGKLAIM 9 PARPOL

Laporan : Ahmad R Idin (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

HALUT [KP] – Statement Muchlis yang juga bakal calon Bupati Halmahera Utara 2020, dan juga Wakil Bupati aktif saat ini terkait Petahana, Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi (FM-Mantap), mengklaim mengantongi sembilan SK rekomendasi Partai Politik (Parpol) dan berpotensi melawan kotak kosong pada pertarurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halut pada Desember 2020 nanti, seperti yang dilansir poskomalut.com edisi 07 Juli 2020 kemarin. Hal itu Ditanggap dengan senyum oleh salah satu bakal calon, Heryanto Tantri alias dr. Cun, Jumat (10/07/2020)

Menurut dr. Cun jikalau soal rekomendasi partai semua boleh mengklaim dapat 9 parpol atau bahkan lebih. Namun yang menjadi penentuan final harus SK dari Parpol bukan rekomendasi.

“yang final itu SK Parpol bukan rekomendasi, kalau baru sifat rekomendasi, semua bisa dapat rekomendasi, san saya sendiri, juga mengantongi rekomendasi dari beberapa Parpol. Dan untuk dapat kendaraan politik pada Pilkada kali ini, saya sementara melalukan pendekatan dengan semua Parpol termasuk Nasdem,” terang Cun sambil tersenyum.

Tambah dr. Cun bahwa dirinya siap maju dan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Utara 2020, disisi lain juga menjawab pertanyaan masyarakat soal kepastian dirinya di Pilkada Halut.

 “Untuk Pilkada kali ini, dan untuk daerah ini kedepan saya nyatakan siap maju sebagai calon Bupati dan siap menang pada Pilkada Halut kali ini,” ucap Optimis Cun kepada sejumlah awak media penuh optimis.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar