MARIO : PEMBATALAN HASIL PEROLEHAN SUARA EDUART PADA KONPROV PGRI LALU KARENA KETIDAKHADIRAN PB PGRI

GORONTALO483 Dilihat

Laporan : Team JMSI

Editor : Mahmud Marhaba

GORONTALO [KP] – Polemik calon Ketua PGRI yang menyebutkan nama Eduard Wolok, Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) saat ini sebagai calon yang tertolak oleh panitia penjaringan Calon Ketua PGRI provinsi Gorontalo mendapat tanggapan dari Mario Nurkamiden sebagai juru bicara (Jubir) Eduart Wolok.  

Sebenarnya dirinya enggan menyampaikan hak jawab karena ini masih ranah panitia penjaringan calon Ketua PGRI provinsi Gorontalo, namun dalam berita sebelumnya sudah menyebut nama Eduard Wolok, maka Mario selaku Jubir Eduart menyampaikan pernyataanya sekaligus meluruskan soal pencalonan Eduart pada pemilhan Ketua PGRI Gorontalo.

Mario Nurkamiden mengatakan jika soal pencalonan Dr. Eduart Wolok sebanarnya tidak ada masalah. “Beliau memenuhi syarat yang ditentukan dalam AD/RT,” ungkap Mario kepada kabarpublik.id, Rabu (12/02/2020).

Ditegaskan Mario bahwa terkait lanjutan PGRI provinsi Gorontalo dikarenakan Konfrensi yang dilaksanakan sebelumnya tidak dihadiri oleh PB PGRI.

Dirinya pun menyoroti soal rapat verifikasi yang dilakukan oleh Prof. Ani Hasan dan kawan-kawan dianggap tidak sesuai dengan AD ART PGRI. Jelas, kata Mario, di AD/RT PGRI yang melakukan verifikasi adalah cabang Kabupaten/Kota.  

Dalam 6 point surat yang krimkan oleh PB PGRI, kata Mario, tidak ada menyebutkan bahwa konferensi lanjutan PGRI Gorontalo bukan karena ada persyaratan dari calon yang belum lengkap, tapi soal tidak hadirnya Pengurus Besar PGRI saat itu.

“Jadi pak Eduart persoalan AD/RT clear. Dianggap tidak sahnya Eduart sebagai Ketua terpilih bukan kesalahan syarat admistrasi beliau, tapi soal ketidakhadiran PB saat konfrensi,” tegas Jubir Mario menambahkan pula jika bukti konkrit dari 105 yang mempunyai hak suara saat konfrensi, Eduart mendapatkan 79 suara mengalahkan petahana.

Dengan ketidakhadiran PB PGRI dalam Konprov saat itu, maka PB menganulir hasil perolehan suara Konprov yang memenangkan Eduart sebagai Ketua PGRI saat itu.

Pencaloan Eduart Wolok pada Konprov PGRI bukan merupakan keinginannya sendiri. Akan tetapi, dirinya diminta oleh mayoritas Guru di Gorontalo dengan tujuan untuk memperbaiki organisasi Guru dalam hal ini PGRI.

Soal perangkat kelengkapan organisasi PGRI menurut AD ART pasal 24 dicantumkan dengan jelas bahwa Dewan Pembina bagian dari kelengkapan organisasi di PGRI bersama dengan Dewan Pakar, Asosiasi Profesi dan Keahlian sejenis serta bidang lainnya. Pernyataan Mario juga membantah pendapat Sekretaris Jenderal PB PGRI, Arahim, yang sebelumnya mengatakan jika dalam AD ART PGRI tidak mengenal jabatan tersebut.

Terkait dengan syarat menjadi pengurus, Mario juga memberikan referensi pada AD ART pasal 28 ayat 2 butir a, ditegaskan bahwa pernah duduk dan atau sedang dalam kepengurusan pernagkat keengkapan organisasi PGRI pada tingkat yang sama atau paling rendah 2 tingkat dibawahnya kecuali untuk pengurus Cabang/Cabang Khusus dan Ranting/Ranting Khusus   

“Saya berharap tidak ada lagi berita hoax yang menjatuhkan nama bapak Eduart,” tegas Jubir Mario kepada media ini.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar