Laporan : Topan Abdul
Editor : Mahmud Marhaba
PAGUYAMAN (KP) – Camat Paguyaman Irwan S. Mantu,S.Pd.,MM minta proses pembangunan Laboratorium Sekolah Menengah Pertama Negeri 9 Satu Atap Paguyaman yang berlokasi di Desa Girisa dihentikan sementara waktu. Pasalnya proses pembangunan yang didanai dengan dana APBN tersebut terindikasi masih bermasalah dengan tanah tempat gedung tersebut dibangun.
Ditemui dikediamannya Sabtu (1/9) lalu, Irwan menjelaskan laboratorium adalah salah satu fasilitas sekolah yang dapat menunjang proses belajar mengajar yang pada akhirnya akan berdampak positif pada siswa yang menggunakannya. Namun, menurut dia kegiatan pembangunan atau pengadaan sarana prasarana pendidikan juga harus disesuaikan dengan mekanisme yang ada.
Demikian halnya untuk proses pembangunan Laboratorium pada Sekolah Menengah Pertama Negeri 9 Satu Atap di Desa Girisa Kecamatan Paguyaman. Salah prasyarat pembangunan yang jangan sampai dilupakan oleh pihak pengembang dalam proyek pembangunan gedung adalah tanah yang dijadikan lokasi pembangunan sudah benar-benar bersih dari permasalahan.
“Harus jelas status lahannya, apakah merupakan tanah hibah atau hasil transaksi jual beli. Tentunya keduanya harus disertai bukti,” tegas Irwan.
Lebih lanjut, Camat yang mengaku pernah menjadi tenaga pendidik di SMPN 9 Satap Paguyaman tersebut membeberkan bahwa dirinya beberapa waktu lalu didatangi oleh beberapa orang warga yang mengaku sebagai pemilik lahan tempat pembangunan Laboratorium tersebut. Para warga tersebut mengadukan perihal lahan mereka yang dijadikan lokasi pembangunan Laboratorium tanpa ijin dari mereka.
“Jadi para warga datang mengadu ke saya bahwa di tanah mereka sementara dilakukan pembangunan Laboratorium SMPN 9 Satap Paguyaman tanpa ijin dari mereka sebagai pemilik lahan. Bahkan dalam aduan tersebut, para warga memberitahuan bahwa ada oknum-oknum tertentu di desa yang dengan sengaja ingin menguasai tanah mereka secara paksa dan merusak tanaman yang ditanam pada lahan tersebut,” jelas Irwan.
Setelah menerima aduan dari masyarakat, Irwan langsung memerintahkan stafnya untuk melakukan klarifikasi terkait kebenaran aduan tersebut dan meminta kepada pihak pelaksana proyek pembangunan Laboratorium untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah mengklarifikasi ke pemerintah desa dan meminta agar kegiatan pembangunan dihentikan sementara waktu. Kedua belah pihak kita undang ke kecamatan dan kita mintai keterangan satu persatu,” tutur Irwan dan mengaku proses mediasi yang dilakukannya dengan mengundang pihak yang bersengketa mengalami jalan buntu, karena pihak yang dilaporkan warga sebagai oknum yang ingin menguasai tanah mereka secara paksa enggan untuk dimintai keterangan dan meninggalkan proses mediasi yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan.
Berdasarkan pantauan awak media Kabar Publik Senin (3/9), meski status lahannya masih dipermasalahan kegiatan pembangunan Laboratorium SMPN 9 Satap Paguyaman terus dilanjutkan. Bahkan kegiatan pembangunan fasilitas pendidikan tersebut tidak didukung dengan papan proses sebagai media tranparansi.
Sayangnya Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo sebagai dinas teknis yang bersentuhan dengan kegiatan tersebut belum bisa memberikan komentar.
“Kepala Dinas masih ada kegiatan di luar daerah. Pak Sekdin ikut kegiatan pembahasan anggaran di kota. Kepala Seksi lagi tidak berada di tempat,” ucap staf dinas yang ditemuai awak media ini.
Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf, ditemui di ruang kerjanya ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini mengaku belum menerima laporan dari Pemerintah Kecamatan. Meski demikian Beliau mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkoordinasi pemasalahan tersebut ke dinas teknis dan pemerintah kecamatan.#(KP)
Komentar