News Update
Live Update Berita Terkini

Komisi XII DPR Dorong Target PLTS 100 GW hingga 2034

Senin, 17 Agu 2026
Editor: Eky
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya. Foto: Jaka/Karisma
Dengarkan dgn suara Siap
4.9K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Komisi XII DPR RI mendorong optimalisasi energi surya untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional. Langkah tersebut salah satunya diwujudkan melalui peningkatan target kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi 100 gigawatt (GW) hingga 2034 dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan peningkatan target PLTS merupakan langkah strategis untuk memanfaatkan potensi energi matahari yang melimpah di Indonesia sekaligus mendukung transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Bambang setelah mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Bambang, pengembangan energi surya merupakan pilihan rasional bagi Indonesia yang berada di wilayah tropis. Karena itu, pemanfaatan energi matahari perlu terus ditingkatkan dalam perencanaan ketenagalistrikan nasional.

“Itu merupakan salah satu langkah untuk mengoptimalkan sumber daya matahari menjadi energi dan sudah dimasukkan dalam RUPTL,” ujar Bambang kepada Parlementaria.

Ia menjelaskan, terdapat perubahan cukup besar pada target pengembangan PLTS dalam RUPTL terbaru. Kapasitas yang sebelumnya diproyeksikan sekitar 17 GW kini ditingkatkan menjadi 100 GW hingga 2034.

“Dalam RUPTL terbaru, pengembangan PLTS tidak lagi 17 gigawatt, tetapi sudah dioptimalkan menjadi 100 gigawatt hingga 2034,” katanya.

Bambang menilai peningkatan kapasitas PLTS juga sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk memperluas pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).

Menurut dia, momentum 81 tahun kemerdekaan Indonesia dapat dimaknai dengan memperkuat kemampuan nasional dalam memenuhi kebutuhan energi melalui pemanfaatan sumber daya yang tersedia di dalam negeri.

Selain pembangunan infrastruktur energi surya, Bambang menekankan pentingnya kepastian regulasi untuk memastikan transisi energi berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

Komisi XII DPR RI bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat ini turut mengawal pembahasan sejumlah regulasi di sektor energi, termasuk Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT) serta RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Terkait perkembangan RUU EBT, Bambang mengatakan proses pembahasannya masih berlangsung sesuai mekanisme legislasi di DPR RI.

“Saya pikir itu dikembalikan kepada mekanisme yang berlaku. Ini masih dalam proses pembahasan. Setahu kami, RUU EBT sedang dibahas di Baleg,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.