News Update
Live Update Berita Terkini

Kemkomdigi Dorong RUU Hak Cipta yang Seimbang di Tengah Perkembangan AI

Kamis, 30 Jul 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Wamenkomdigi Nezar Patria bertemu perwakilan Motion Picture Asociation Asia Pasific (MPA) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (28/7/2026). (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)
Dengarkan dgn suara Siap
9.9K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya untuk mendorong penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan industri teknologi, media, musisi, sineas, kreator digital, dan pemegang hak cipta di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan perkembangan AI telah menghadirkan tantangan baru dalam ekosistem digital, khususnya terkait pemanfaatan karya kreatif sebagai data pelatihan teknologi AI. Karena itu, pemerintah berupaya menyusun regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak ekonomi para kreator.

“Ekosistem yang terdampak oleh Undang-Undang Hak Cipta sangat luas. Tidak hanya media, tetapi juga kreator digital, pembuat film, musisi, hingga platform digital. Karena itu, kami berupaya mencari titik temu yang dapat mengakomodasi seluruh kepentingan,” kata Nezar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/7).

Pernyataan tersebut disampaikan Nezar saat menerima audiensi Vice President Video on Demand (VOD), Digital Affairs and Intellectual Property Motion Picture Association (MPA) Asia Pacific, James Cheatley, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan itu, Nezar menjelaskan bahwa transformasi digital yang dipicu AI telah mengubah cara konten diproduksi, didistribusikan, dan dimanfaatkan. Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Hak Cipta adalah penggunaan karya kreatif sebagai sumber data pelatihan model AI.

Menurutnya, pemerintah memahami kekhawatiran para penerbit, kreator, dan pelaku industri kreatif yang menghadapi perubahan pola konsumsi informasi akibat kehadiran teknologi AI generatif.

Ia menegaskan berbagai masukan dari penerbit, kreator, hingga perusahaan teknologi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi. Pemerintah ingin memastikan inovasi AI tetap berkembang tanpa mengabaikan perlindungan hak cipta dan hak ekonomi para pemilik karya.

Saat ini, pembahasan RUU Hak Cipta masih berada di bawah koordinasi Kementerian Hukum. Meski demikian, Kemkomdigi terus memberikan masukan karena regulasi tersebut akan berdampak langsung terhadap ekosistem digital nasional.

“Kami akan mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk mendiskusikan solusi terbaik sehingga menghasilkan rumusan yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh ekosistem digital,” ujar Nezar.

Dalam audiensi tersebut, Motion Picture Association Asia Pacific juga menyoroti pentingnya penguatan perlindungan hak cipta sebagai fondasi bagi investasi di sektor industri kreatif dan perfilman. MPA mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang membuka ruang dialog dengan berbagai pihak selama proses penyusunan regulasi berlangsung.

Selain isu hak cipta, pertemuan itu turut membahas perkembangan revisi Undang-Undang Penyiaran. Nezar menilai model bisnis platform streaming memiliki karakteristik yang berbeda dengan penyiaran konvensional sehingga membutuhkan pendekatan regulasi yang lebih adaptif.

“Kami telah menyampaikan kepada DPR bahwa model bisnis platform streaming berbeda dengan penyiaran konvensional. Karena itu, diperlukan regulasi yang tepat agar mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa menghambat inovasi,” katanya.

Nezar menegaskan pemerintah akan menyusun kebijakan secara hati-hati dan berbasis dialog agar tercipta keseimbangan antara perlindungan hak cipta, kemajuan teknologi, kepentingan industri, dan kepentingan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.