JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan tidak mengajukan permintaan penurunan atau take down terhadap video aksi kekerasan terhadap seorang warga di Pejompongan, Jakarta Pusat, yang beredar di media sosial.
Direktur Pengendalian Ruang Digital Kemkomdigi Safriansyah Yanwar Rosyadi mengatakan penanganan konten yang mengandung kekerasan merupakan kewenangan penyelenggara sistem elektronik (PSE) sesuai standar dan pedoman komunitas masing-masing platform.
“Mereka punya standar bahwa terkait dengan konten-konten kekerasan atau konten-konten yang bersifat sadisme, mereka bisa melakukan take down secara mandiri,” kata Safriansyah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).
Safriansyah menegaskan pemerintah tidak meminta platform menurunkan video yang memuat fakta atau peristiwa nyata. Menurut dia, konten semacam itu memiliki nilai informasi.
“Kami dari pemerintah tidak mengajukan penurunan konten-konten yang memang berisi fakta atau berita nyata. Kita tidak melakukan take down karena memang itu muatannya informasi,” ujarnya.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan video kekerasan terkait peristiwa di Pejompongan juga tidak seluruhnya hilang dari media sosial.
Menurut Fifi, video tersebut masih dapat ditemukan dan ditonton oleh masyarakat di sejumlah platform. Kondisi itu, kata dia, menunjukkan pemerintah tidak berupaya menghilangkan informasi maupun bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Video-video tersebut masih ada, masih bisa kita lihat. Jadi tidak kita ajukan take down video. Jadi memang ini murni dari platform yang bersangkutan,” kata Fifi.
Warga Meninggal Setelah Kericuhan
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8) malam.
Pedagang cermin Bambang Setiyawan (59) meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan tersebut ketika kericuhan berlangsung.
Bambang kemudian dimakamkan pada Jumat (28/8) seusai salat Jumat di kawasan Kemanggisan Pulo, Jakarta Barat.
Setelah kejadian, unsur pemerintah wilayah juga mendatangi keluarga Bambang. Camat, lurah, dan Babinsa datang untuk mengetahui kondisi keluarga setelah peristiwa tersebut.
Kemkomdigi menegaskan bahwa penanganan konten kekerasan di media sosial tetap menjadi kewenangan masing-masing platform berdasarkan aturan dan pedoman komunitas yang berlaku.





