News Update
Live Update Berita Terkini

Kemdiktisaintek Dalami Temuan BPK soal 320 Mahasiswa Meninggal Penerima KIP Kuliah

Rabu, 21 Okt 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Khairul Munadi (kanan) saat ditemui wartawan di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Rabu (21/10/2026). ANTARA/Sean Filo Muhamad
Dengarkan dgn suara Siap
3K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penyaluran bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) senilai Rp2,70 miliar kepada 320 mahasiswa yang telah meninggal dunia.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Khairul Munadi, mengatakan pihaknya akan menelaah temuan tersebut melalui unit terkait sebelum menyampaikan penjelasan lebih lanjut.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

“Sejauh ini dari penyampaian yang ada, tentu akan ditelaah lebih lanjut oleh unit terkait nantinya,” kata Khairul saat ditemui wartawan di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Ia menyampaikan bahwa kementeriannya masih mendalami persoalan tersebut sehingga belum dapat memberikan keterangan secara terperinci.

“Nanti akan ada penyampaian yang lebih detail,” ujarnya.

Khairul menegaskan, temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program bantuan pendidikan.

“Dalam implementasi program tentu saja ada hal-hal yang nantinya perlu diperbaiki,” katanya.

Sebelumnya, BPK menemukan penyaluran bantuan KIP Kuliah kepada 320 mahasiswa yang telah meninggal dunia dengan nilai mencapai Rp2,70 miliar.

Temuan tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 yang dipublikasikan BPK.

Dalam laporan itu, BPK menyebutkan adanya penyaluran bantuan KIP Kuliah kepada ratusan penerima yang telah meninggal dunia di lingkungan Kemdiktisaintek.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan pimpinan kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki persoalan pendataan serta menindaklanjuti kelebihan pembayaran yang ditemukan dalam pemeriksaan.

Pendalaman oleh Kemdiktisaintek diharapkan dapat membantu mengidentifikasi penyebab terjadinya penyaluran tersebut sekaligus menjadi dasar perbaikan tata kelola bantuan pendidikan agar lebih akurat dan tepat sasaran.

No More Posts Available.

No more pages to load.