Laporan : Yadi
Editor : YR
MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Lurah Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Safri Gafur, melalui Sahrudin menyebutkan, Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan atau DPPK sebesar Rp 98 juta diprioritaskan ke empat item kegiatan.
“Empat item kegiatan diantaranya, operasional kantor, PKK, Fisik, dan LPM. Jadi semua DPPK sudah dibagi keempat pos kegiatan,” ucapnya kepada media ini di ruang kerjanya pagi tadi. Rabu (04/01/2023).
Selanjutnya, dan semua item kegiatan sudah dilaksanakan. Untuk operasional kantor, yakni Administrasi kantor dan lainnya. Sementara LPM, pemberian bantuan ke kelompok tukang.
Lebih lanjut, sedangkan fisik, pembuatan jalan stapak di RT 5. Selain itu, juga ada kegiatan sosialisasi masalah Narkoba, dan penyakit Kusta, karena memang di Kelurahan Gambesi ini telah ditetapkan sebagai Desa Sahabat Kusta.
“Nah, program inilah nanti kita kembangkan. Sebenarnya kemarin kita punya kegiatan ini bukan cuman sebatas sosialisasi, tapi juga pemberian obat pencegahan Kusta,” ungkap Sahrudin yang juga staf di Kelurahan Gambesi.
Tapi karena disatu sisi terkendala permintaan obat Kusta yang masih terbatas, Insha Allah kegiatan tersebut mantan Lurah Kayu Merah ini mengatakan, pihak kelurahan akan laksanakan di tahun ini.
“Harapan kami, mudah-mudahan dengan adanya anggaran DPPK ini bisa bermanfaat dan bisa terbantukan bagi warga yang ada di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan,” tutupnya. #[KP]





