Lima Puluh Kota — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, 10 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Ibu Maria Susanti, S.H., M.H., bersama jajaran pegawai terkait.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau capaian pelaksanaan program PTSL tahun berjalan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah percepatan penyelesaian kegiatan agar target PTSL tahun 2025 dapat tercapai secara optimal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antar bidang di Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota semakin kuat, sehingga pelaksanaan program PTSL dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





