Iqbal Fadil: Kerja Pemerintah Harus Dipahami Publik

Senin, 9 Feb 2026
Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Kemenko Kumham Imipas, Iqbal Fadil, memberikan arahan saat apel pagi di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, Senin (9/2/2026).(Sumber: kumham.imipas.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
23.1K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Iqbal Fadil, menegaskan pentingnya penguatan komunikasi publik dan keterbukaan informasi sebagai bagian integral dari kebijakan pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Iqbal Fadil saat memberikan arahan dalam apel pagi Kemenko Kumham Imipas, Senin (9/2/2026). Ia menekankan bahwa setiap kinerja dan kebijakan pemerintah tidak boleh berhenti di ranah birokrasi, melainkan harus dapat dipahami, dirasakan, dan dinilai langsung oleh masyarakat.

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Menurut Iqbal, dalam tata kelola pemerintahan modern, pengelolaan informasi dan dokumentasi merupakan keharusan. Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga wujud akuntabilitas negara dan fondasi untuk membangun kepercayaan publik.

“Kerja pemerintah tidak cukup hanya selesai di meja kerja. Hasilnya harus terbaca, terdengar, terlihat, dan dipahami publik. Di situlah peran komunikasi dan informasi,” ujar Iqbal.

Ia menjelaskan, Kemenko Kumham Imipas telah memiliki struktur awal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta website resmi sebagai sarana pelayanan informasi publik. Keberadaan PPID ditujukan untuk memastikan permintaan informasi dijawab cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus meningkatkan transparansi.

Iqbal juga memaparkan capaian sepanjang 2025, di mana Kemenko Kumham Imipas menghasilkan 33 rekomendasi strategis yang disampaikan kepada 14 kementerian dan lembaga. Capaian tersebut merupakan hasil koordinasi lintas sektor yang panjang dan patut diapresiasi.

Namun pada 2026, fokus tidak hanya pada produksi rekomendasi, tetapi juga memastikan substansi rekomendasi dipahami publik dan diimplementasikan melalui program serta kebijakan konkret di masing-masing kementerian dan lembaga.

“Kerja yang baik sering tidak terlihat karena tidak dikomunikasikan dengan baik. Informasi harus dipandang sebagai bagian dari kebijakan, bukan sekadar pelengkap,” katanya.

Ia menambahkan, pesan kebijakan yang kompleks perlu disederhanakan tanpa menghilangkan substansi, agar publik memahami masalah, solusi, dan dampaknya. Penguatan komunikasi publik juga dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), seiring tuntutan peran kementerian koordinator untuk lebih adaptif, terintegrasi, dan responsif dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan percepatan kualitas pelayanan publik.

Iqbal menegaskan, komunikasi publik adalah tanggung jawab bersama seluruh jajaran. Kolaborasi lintas unit, keselarasan narasi, serta pemantauan respons publik dan percakapan digital menjadi kunci agar isu tidak berkembang tanpa kendali.

Menutup arahannya, Iqbal mengajak seluruh jajaran memperkuat komitmen pengelolaan informasi dan dokumentasi guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif, dan dipercaya publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.