IKUT SOSIALISASI PERMENDAGRI 33 TAHUN 2019, INI PENYAMPAIAN WABUP AMIN

POHUWATO136 Dilihat

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba

 

MANADO [KP] – Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung, Kamis (27/06/2019), di Best Western The Lagon Hotel, Manado.

 

Gubenur Gorontalo Rusli Habibie pada kesempatan itu menyerahkan Panduan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 yang diterima oleh Wabup Amin Haras. Sosialisasi Permendagri tersebut diikuti para Bupati, Wali Kota, Tim Anggaran Pemda dan Banggar DPRD.

 

Secara terpisah, Wabup Amin Haras menyampaikan, Permendagri ini penting sekali untuk menjadi pedoman dalam  penyusunan anggaran 2020 nanti. Dimana di Permendagri itu ada hal-hal baru yang perlu memperoleh perhatian dalam kaitan menyusun APBD 2020. Karena diharapkan porsi APBD 2020 itu belana publiknya lebih besar dari pada belanja rutin.

 

“Dengan Permendagri ini maka itu akan menjadi acuan sehingga APBD kita nanti Insya Allah akan segera di persiapkan. Selanjutnya kita segera menyusun dan mengajukan KUA PPAS ke DPRD sesuai dengan tahapan jadwal yang sudah ditentukan dalam Permendagri ini. Bulan Juli ini harus segera di ajukan dan paling lambat pertengahan Agustus suda harus disepekati dengan DPRD, kemudian setelah itu kita segera mengajukan Ranperda tentang APBD 2020,” pungkas Wabup Amin Haras. #[KP-Jundi/HMS]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar