Laporan : Jaringan Berita SMSI
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO [KP] – Kepolisiam Resort Gorontalo Kota, Satreskrim Narkoba ungkap 14 kasus Narkoba di Kota Gorontalo. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Narkoba, Sutrisno di ruang kerjanya, Kamis (27/06/2019).
Menurutnya, para pengguna Narkoba di Kota Gorontalo rata-rata usianya masih produktif, yaitu 20 sampai 40 tahun atau usia produktif yang terindikasi tingkat pengguna Narkoba berada di Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Periode Januari hingga Juni 2019, Polres Gorontalo Kota mengungkap ada 14 kasus Narkoba dengan 20 Tersangka.
Menurut Kasat Narkoba, AKP Sutrisno, Narkoba sudah nyata merusak kehidupan manusai yang hingga menembus kalangan anak-anak.
“Tidak ada manfaatnya untuk penggunannya baik secara pisik maupun psikis. Kami tangkap dan proses pelakunya. Jangan sampai anak generasi kita masuk sebagai pengguna, apalagi sebagai pengedar Narkoba, kemudia akan berurusan dengan hukuh. Lebih baik dihindari dan jangan sekali-kali mencobanya dari pada menyesal kemudian,” tegas Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota, AKP. Sutrisno.#[KP-Rizal/MM]





