JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai mematangkan persiapan angkutan laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Sebanyak 2.140 kapal akan menjalani pemeriksaan kelaiklautan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan selama libur akhir tahun.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Samsuddin, mengatakan persiapan dilakukan melalui penguatan armada, fasilitas pelabuhan, pelayanan penumpang, serta pengawasan keselamatan pelayaran.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus mematangkan persiapan penyelenggaraan angkutan laut dan penyeberangan menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027,” kata Samsuddin di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, keselamatan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan angkutan laut Nataru. Peningkatan mobilitas masyarakat harus diimbangi dengan kesiapan armada dan pengawasan operasional yang ketat.
Sebagai langkah konkret, Ditjen Perhubungan Laut menjadwalkan uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal pada 1–30 November 2026.
Pemeriksaan meliputi peralatan keselamatan dan pemadam kebakaran, jalur evakuasi, kondisi mesin, perangkat navigasi, serta kesiapan awak kapal menghadapi keadaan darurat. Selain itu, pelaksanaan latihan keselamatan (safety drill) dan pemeriksaan mandiri (self inspection) juga diperkuat.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap aspek keselamatan,” tegas Samsuddin.
Ia meminta seluruh unit pelaksana teknis (UPT) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan memastikan setiap temuan segera ditindaklanjuti. Kapal yang belum memenuhi persyaratan keselamatan dilarang beroperasi.
Untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi, Posko Terpadu Angkutan Nataru direncanakan beroperasi pada 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027. Sementara itu, pemantauan data penyelenggaraan angkutan akan berlangsung hingga 8 Januari 2027.
Posko tersebut akan menjadi pusat koordinasi untuk memantau kondisi angkutan laut sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama periode liburan.
Antisipasi Lonjakan Penumpang dan Kepadatan Pelabuhan
Menghadapi potensi peningkatan jumlah penumpang, Ditjen Perhubungan Laut akan mengoptimalkan armada dengan menyesuaikan jumlah dan jadwal keberangkatan kapal, terutama pada rute yang diperkirakan mengalami lonjakan permintaan.
Kapal cadangan dan kapal negara juga disiapkan untuk mendukung pelayanan serta mengantisipasi kondisi darurat.
Selain itu, sistem penjualan tiket daring dan pencatatan manifes penumpang secara waktu nyata (real-time) akan diperkuat. Langkah ini bertujuan mencegah kelebihan kapasitas dan memastikan jumlah penumpang sesuai dengan daya angkut kapal.
Berdasarkan evaluasi angkutan Nataru 2025/2026, jumlah penumpang angkutan laut mencapai 2,5 juta orang atau meningkat 33,60 persen dibandingkan periode sebelumnya. Pada sejumlah rute, kebutuhan angkutan saat puncak liburan bahkan meningkat sekitar 50–60 persen dari kondisi normal.
Untuk mengendalikan kepadatan pelabuhan, Kemenhub menyiapkan pengaturan akses masuk, sistem satu pintu, optimalisasi zona penyangga (buffer zone), serta koordinasi dengan instansi terkait.
Operator pelabuhan juga dapat membatasi hingga menghentikan penjualan tiket apabila kapasitas area parkir penampungan telah terpenuhi.
Kemenhub Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Siapkan Diskon Tiket
Selain lonjakan penumpang, kondisi cuaca ekstrem menjadi perhatian dalam persiapan angkutan laut Nataru. Kemenhub memperkuat koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau perkembangan cuaca dan kondisi perairan.
Samsuddin menegaskan, syahbandar memiliki kewenangan menunda keberangkatan kapal apabila kondisi cuaca tidak memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran.
“Syahbandar berwenang menunda keberangkatan kapal apabila kondisi cuaca tidak memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran,” ujarnya.
Untuk menjaga keterjangkauan biaya perjalanan, pemerintah juga menyiapkan stimulus berupa diskon 30 persen dari tarif dasar bagi penumpang kelas ekonomi pada 25 trayek kapal penugasan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Program tersebut menargetkan 414.630 penumpang dengan periode keberangkatan mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Sementara itu, pada angkutan penyeberangan, pemerintah menyiapkan stimulus berupa penghapusan 100 persen komponen tarif jasa kepelabuhanan di 14 lokasi pelabuhan yang telah ditetapkan.
“Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun,” kata Samsuddin.
Ia menambahkan, kelancaran angkutan laut selama Natal dan Tahun Baru membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari UPT Ditjen Perhubungan Laut, operator kapal dan pelabuhan, pemerintah daerah, BMKG, TNI/Polri, Basarnas, hingga instansi terkait lainnya.
“Kami meminta seluruh operator memastikan kapal memenuhi persyaratan keselamatan, sementara petugas di lapangan harus melaksanakan pengawasan secara konsisten dan responsif,” tutupnya.





