“Pendampingan kami pastikan tetap berlanjut meskipun operasi pencarian aktif oleh Tim SAR Gabungan nantinya dihentikan,” kata dia di Pandeglang, Jumat.
Ia mengungkapkan dari delapan orang yang berada di dalam kapal tersebut, enam di antaranya warga Banten. Hal ini dibuktikan melalui identitas kartu tanda penduduk (KTP).
“Tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak keluarga, karena yang paling dibutuhkan keluarga hari ini adalah dukungan dan kepastian informasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan Pemprov Banten memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan dukungan selama proses penanganan dan pemantauan berlangsung. Langkah ini menjadi wujud komitmen kemanusiaan pemerintah terhadap keluarga para korban.
Ia menyatakan memahami bahwa pihak keluarga masih menaruh harapan besar agar kedelapan orang yang hingga kini belum ditemukan dapat segera diketahui keberadaan mereka. Oleh karena itu, komunikasi menjadi bagian yang penting dalam pendampingan.
“Kita semua masih memelihara harapan bahwa kawan-kawan dan saudara-saudara kita ini masih bisa ditemukan. Kami akan terus membuka komunikasi untuk berkoordinasi dan menyampaikan setiap perkembangan dari berbagai pihak agar keluarga tidak kehilangan akses informasi,” kata dia.
Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap rombongan jurnalis dan kru kapal cepat KM Arupadatu I yang hilang kontak di Selat Sunda secara resmi dihentikan setelah berlangsung selama 10 hari.
Penutupan operasi SAR gabungan tersebut diumumkan secara resmi oleh Gubernur Banten Andra Soni dalam konferensi pers di Posko Utama SAR Gabungan, Dermaga Marina Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (17/9) petang. (ant)







