News Update
Live Update Berita Terkini

DUA PEMUDA PELAKU PENCURIAN FASILITAS MILIK MAJELIS TAKLIM DIBEKUK TIM RESMOB POLDA SULTENG

Jumat, 16 Agu 2019
Editor:
Resmob Polda Sulteng membekuk pelaku dugaan pencurian fasiltas majelis Taklim, Kamis (15/08/2019)
Dengarkan dgn suara Siap
9.3K pembaca

Laporan : Jemmy Hendik (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba

PALU [KP] – Dua remaja warga Kimaja dan Sungai Lariang Kota Palu ini akhirnya berurusan dengan pihak berwajib. keduanya ditangkap oleh Tim Resmob Jatarans Ditreskrimum Polda Sulteng, Di Kelurahan Tondo, masing-masing dengan inisial BD (28) dan WW (21). Mereka diringkus saat hendak menjual barang curian milik majelis Taklim yang dipasarkan melalui akun media sosial.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti antara lain; karpet, pengeras suara aktif, DVD, dan kipas angin yang biasanya dipakai saat pengajian di Majlis Taklim Nurul Iman.

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan pihak Majelis Taklim ke Polisi dengan nomor : LP/ 238/VIII/2019/SPKT Tanggal 10 Agustus 2019.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, sub pasal 362 KUHP Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kamis (15/08/2019).#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.