News Update
Live Update Berita Terkini

DPR Minta KPK Bongkar Jaringan Mafia Tanah dalam OTT ATR/BPN

Selasa, 15 Sep 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (ANTARA/HO-DPR RI)
Dengarkan dgn suara Siap
4.8K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) terkait pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurut Abdullah, OTT tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar praktik mafia tanah secara menyeluruh, bukan hanya menindak pihak yang tertangkap.

“OTT ini harus menjadi momentum untuk membersihkan mafia tanah. Jangan hanya menyentuh satu atau dua orang. Kalau ada jaringan, bongkar jaringannya,” kata Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/9).

Politikus yang membidangi penegakan hukum itu menilai kasus tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap praktik korupsi yang lebih luas dalam pelayanan pertanahan.

Ia meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. KPK juga didorong menelusuri seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut.

“Jangan ada pihak yang dilindungi,” ujarnya.

KPK Diminta Telusuri Aliran Transaksi

Abdullah mengatakan penyidikan tidak boleh berhenti pada pihak yang diamankan dalam OTT. KPK perlu menelusuri rangkaian transaksi dan hubungan antar-pihak untuk mengetahui apakah terdapat jaringan yang lebih besar.

“Kalau memang ada dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan, harus dibongkar siapa yang meminta, siapa yang memberi, siapa yang menjadi perantara, dan bagaimana mekanismenya,” katanya.

Menurut Abdullah, praktik mafia tanah tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap rasa keadilan dan kepastian hukum masyarakat.

Karena itu, ia meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola pelayanan pertanahan, terutama pada titik layanan yang memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Digitalisasi layanan pertanahan dan penguatan sistem pengawasan, kata dia, juga perlu diperkuat. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan transparansi administrasi pertanahan sekaligus mempersempit ruang transaksi ilegal.

“Tanah adalah aset yang sangat penting bagi masyarakat. Negara harus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang bersih,” ujarnya.

KPK Tetapkan Delapan Tersangka

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Senin (14/9).

Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Di antara mereka terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

No More Posts Available.

No more pages to load.