DKP Kota Ternate Gelar Bimtek Peraturan BKN

BERITA167 Dilihat

Laporan : Adi / Editor : YR

MALUKU UTARA [Kabarpublik.id] – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate menggelar bimbingan teknis atau Bimtek Peraturan BKN Nomor 6 tahun 2022, bertempat di Surya Pagi.

Bimtek tersebut tentang Tata Cara Penyusunan dan Penilaian Kinerja melalui Aplikasi E-Kinerja BKN. Agenda ini dihadiri oleh Kepala DKP Kota Ternate, Faisal H. Dano Husein, serta perwakilan dari BKPSDM Kota Ternate, dan pegawai DKP.

Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ternate, Lamadi Misila mengatakan, tujuan dari bimbingan teknis ini adalah diharapkan kepada para pegawai untuk lebih mengetahui tata cara penyusunan dan penilaian kinerja.

“Karena ini sudah menggunakan sistem aplikasi, sehingga penilaian kinerja ini terukur dan dapat tersusun dengan baik agar kita tidak terlambat dalam pemberian laporan dan penilaian kinerja kepada pegawai,” ucapnya, Senin (08/7/2024).

Selain itu, ia menyebut, kegiatan ini tergantung dari masing -masing dinas yang membuat karena sudah ada di BKPSDM Kota Ternate, sehingga respon dari dinas itu harus cepat terhadap pelaksanaan kegiatan penyusunan kinerja ini, sehingga ada sinkronisasi sampai ke dinas-dinas

Lamadi membeberkan, agenda ini dibahas lebih fokus kepada cara pengisian aplikasi E-Kinerja sebab itu diukur dari kinerja pegawai per triwulan, sehingga DKP dengan BKPSDM tidak terlambat karena ini sesuai dengan aplikasi.

“Aplikasi itu dia minta harus tepat waktu karena kalau kita terlambat dari waktu yang sudah ditentukan maka kita tidak bisa isi. Nanti berikutnya lagi, tapi yang triwulan berikut apabila tidak sesuai dengan tanggal yang ditentukan kita tidak bisa lagi,” kata Sekretaris DKP.

Olehnya itu, dengan adanya Bimtek ini diharapkan masing-masing pegawai dapat mengisi E-Kinerja tepat waktu dan tidak terlambat karena ini penilaiannya ada di pegawai itu masing- masing. “Itu yang menjadi harapan kami,” pungkasnya.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar