Breaking News
Live Update Berita Terkini

Dishub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Januari–Mei 2026

Selasa, 2 Jun 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan motor yang parkir liar di sekitar Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan Epicentrum Selatan, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.
Dengarkan dgn suara Siap
4.5K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Suku Dinas Perhubungan (Sudin Perhubungan) Jakarta Selatan mencatat sebanyak 1.337 penindakan pelanggaran lalu lintas selama periode Januari hingga Mei 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan menekan angka pelanggaran di jalan raya.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan penindakan dilakukan melalui berbagai operasi pengawasan dan penertiban di sejumlah titik rawan pelanggaran.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga ketertiban lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara,” kata Bernad, Selasa (2/6).

Berdasarkan data Seksi Pengendalian Operasional dan Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, jenis penindakan terbanyak berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dishub sebanyak 547 kasus.

Selain itu, tercatat 379 penindakan terhadap angkutan umum, 205 operasi cabut pentil (OCP) kendaraan roda dua, 146 derek surat peringatan (SP), 32 OCP mobil, 21 derek BAP Dishub, dan tujuh OCP bajaj.

Menurut Bernad, mayoritas penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang melakukan parkir liar serta pelanggaran operasional angkutan umum.

Dari sisi periode pelaksanaan, April menjadi bulan dengan jumlah penindakan tertinggi, yakni mencapai 425 kasus. Rinciannya terdiri atas 141 BAP Dishub, 115 penindakan angkutan umum, 99 OCP sepeda motor, 47 derek SP, 12 OCP mobil, dan 11 derek BAP Dishub.

Sementara itu, jumlah penindakan pada Januari tercatat 275 kasus, Februari 282 kasus, Maret 124 kasus, dan Mei sebanyak 231 kasus.

Sudin Perhubungan Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di kawasan yang kerap menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas, terutama wilayah dengan tingkat kepadatan kendaraan tinggi dan titik parkir liar.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di Jakarta Selatan, termasuk kawasan padat kendaraan dan lokasi parkir liar,” ujar Bernad.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas guna menciptakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama saat berkendara di jalan raya.

No More Posts Available.

No more pages to load.