Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA), kembali menggelar kegiatan sosialisasi kekerasan terhadap anak bertajuk “Persepsi Orang Tua Terhadap Anak Sebagai Pengguna Media Sosial – TikTok dalam Menjaga Harkamtibmas di Gorontalo” di Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas P2PA Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, pada Kamis (06/06/2024).
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada orang tua tentang pengaruh media sosial, khususnya TikTok, terhadap perilaku anak-anak dan dampaknya terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar dr. Yana Yanti Suleman.
dr. Yana menyampaikan bahwa media sosial bukan hanya sebagai sarana hiburan, namun juga memiliki risiko yang perlu diantisipasi. Orang tua diharapkan untuk lebih proaktif dalam membimbing anak-anak dalam menggunakan media sosial.
“Kami ingin orang tua memahami betapa pentingnya peran mereka dalam membimbing anak-anak dalam penggunaan media sosial, terutama TikTok, yang sangat populer di kalangan remaja,” harap dr. Yana.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh jajaran Polres Pohuwato, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, Forum Anak, Peksos, P2TP2PA, Organisasi Perangkat Daerah terkait, para Kepala KUA, para Kepala SMA/SMP, pihak rumah sakit, dan organisasi wanita.
Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan selama diskusi. Kegiatan ini juga mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak karena pendekatannya yang menyeluruh dan aplikatif.
Melalui kegiatan ini, Dinas P2PA Provinsi Gorontalo berharap kegiatan ini dapat mendorong orang tua untuk lebih berperan aktif dalam melindungi anak-anak mereka di era digital.
Dinas P2PA berkomitmen untuk terus berinovasi dalam program-program yang mendukung kesejahteraan anak dan keluarga di Provinsi Gorontalo.
Komentar